Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Alloh Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu". (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
Hendaklah
makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah
kepada Alloh, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
Hendaknya
mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga
setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
Hendaklah
kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan
sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam
haditsnya menuturkan: "Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam sama
sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan
jika tidak, maka ia tinggalkan". (Muttafaq'alaih).
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; "Aku tidak makan sedangkan aku menyandar". (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: "Rasululloh
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu
duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur". (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak
makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak.
Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: "… dan janganlah kamu
minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan
pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya
untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak". (Muttafaq'alaih).
Hendaknya
memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri
dengan Alhamdulillah. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan jika lupa menyebut nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi". (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya
Alloh sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu
makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya". (HR. Muslim).
Hendaknya
makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu.
Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin
Salamah: "Wahai anak, sebutlah nama Alloh dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu." (Muttafaq'alaih).
Disunnatkan
makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya.
Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: "Adalah Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya". (HR. Muslim).
Disunnatkan
mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya
lalu memakannya. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila
suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang
bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk
syetan". (HR. Muslim).
Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada
tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada
perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan
tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya,
sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas". (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya
pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang
sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena
hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi
malu.
Hendaknya
kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang
yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai
kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.
Jangan
sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik,
seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu
kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada
yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, "Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air." (HR. Al Bukhari)
Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan "Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri". (HR. Muslim).
(Sumber: Kitab “Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari” By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar